Tandatangan Elektronik Pemerintah Kota Banjarmasin

Tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi keabsaan file/berkas.

Keuntungan

Menggunakan Tandatangan Elektronik

Cepat

Implementasi Keputusan Lebih Cepat terutama dalam lingkungan organisasi

Meningkatkan Produktivitas

Waktu yang Anda hemat saat menggunakan teknologi tanda elektronik membuat Anda lebih produktif dan fokus pada tugas yang lebih penting.

Mengurangi Biaya

menggunakan tanda tangan elektronik untuk menandatangani dokumen pdf secara elektronik atau menandatangani file Word secara elektronik, lebih menghemat biaya.

Meminimalkan Risiko

Penggunaan kertas beresiko rapuh dan mudah rusak. Selain itu, Anda terkadang juga mengirimkan dokumen penting, menunggu untuk dikirim kembali, dan menyadari bahwa ada beberapa tanda tangan hilang.

Lebih Aman

Menurut undang-undang tanda tangan elektronik seperti Uniform Electronic Transactions Act (UETA) dan Electronic Signature in Global and National Commerce Act (ESIGN Act), tanda tangan elektronik memiliki status hukum yang sama dengan tanda tangan tinta basah pada dokumen apa pun.

Kekuatan Hukum

sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, penggunaan tanda tangan elektronik memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah. Landasan penggunaan tanda tangan elektronik ini diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas lainnya sebagai status subjek hukum dalam transaksi elektronik.

Download Peraturan

Mekanisme Tandatangan Elektronik

Dalam penerapan Tandatangan elektonik Pemerintah Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE), dimana tanda tangan yang elektronik dibuat melalui mekanisme kriptografi kunci publik. Kriptografi kunci publik memanfaatkan dua buah kunci yang berbeda namun saling berkaitan secara matematika, yakni kunci publik dan kunci privat. Kunci publik dapat diberikan atau diakses oleh siapa pun dan digunakan oleh pihak lain untuk melakukan verifikasi/validasi atas tanda tangan elektronik yang kita buat. Dalam Infrastruktur Kunci Publik, kunci publik ditanam dalam sertifikat elektronik yang diterbitkan/dikeluarkan oleh Certification Authority. Sedangkan private key harus dijaga kerahasiaannya, atau dalam kata lain hanya pemilik kunci saja yang dibolehkan mengetahui dan mengakses kunci tersebut.

Aplikasi

Daftar Aplikasi

Pengajuan Tandatangan Elektronik